Wednesday, April 16, 2014

Gangguan Kepribadian

a) hanya dapat didiagnosis bila usia > 18 tahun. Harus menyebabkan gangguan bermakna dalam aktivitas sehari-hari, namun belum cukup untuk dikategorikan pada psikosis atau neurosis.

b) kluster A
  • Skizoid: lebih senang menyendiri dan tidak suka berhubungan dengan orang lain
  • Paranoid: penuh rasa tidak percaya dan curiga terhadap orang lain
  • Skizotipal: memiliki pikiran, persepsi, dan perilaku yang aneh
c) kluster B
  • Antisosial: tidak peduli hak orang lain dan senang melanggar peraturan.
  • Ambang: impulsivitas serta hubungan interpersonal dan mood yang intens tapi tidak stabil
  • Histrionik: mencari perhatian, suka menggoda
  • Narsistik: melebih-lebihkan diri, merendahkan orang lain, mudah iri.
c) kluster C
  • Cemas (menghindar): sangat pemalu, merasa tidak layak
  • Dependen: merasa tidak mampu bertanggung jawab atas diri sendiri, sehingga terlalu bergantung pada orang lain, apapun konsekuensinya
  • Obsesinya-kompulsif: preokupasi dengan keteraturan, perfeksionisme yang berlebihan, terlalu kaku dalam memandang suatu hal

No comments:

Post a Comment